Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah program pembelajaran untuk kegiatan tatap muka, yang meliputi satu atau beberapa pokok bahasan untuk diajarkan selama satu atau beberapa kali pertemuan. Perangkat ini juga disebut dengan Satuan Acara Pembelajaran (SAP).
RPP sangat bermanfaat bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. RPP memberikan petunjuk rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan atau kompetensi yang akan dikuasai siswa, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, KBM, media dan evaluasi yang harus digunakan.
Komponen RPP :
- Pendahuluan (5-10 menit)
RPP sangat bermanfaat bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran. RPP memberikan petunjuk rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan atau kompetensi yang akan dikuasai siswa, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, KBM, media dan evaluasi yang harus digunakan.
Komponen RPP :
- Identitas
- SK dan KD
- Indikator
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Pembelajaran
- KBM
- Penilaian Hasil Belajar
- Sumber Belajar
- Pendahuluan (5-10 menit)
- Pusatkan perhatian dan tumbuhkan motivasi
- Appersepsi (Mengaitkan pelajara yang lalu dengan yang akan dilaksanakan atau menghubungkan dengan hal-hal lain yang berkaitan dengan materi yang akan dipelajari.
- Menyampaikan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran.
- Menyampaikan pokok-pokok materi yang akan dipelajari.
- Eksplorasi
- Elaborasi
- Konfirmasi
- Penilaian untuk memperoleh umpan balik (evaluasi formatif)
- Menyimpulkan apa yang sudah dipelajari dan mengaitkan dengan pelajaran yang akan datang.